Sesuai dengan Undang-Undang RI NO 34 tahun 2004, TNI adalah alat pertahanan
negara bertugas kesatuan republik indonesia melaksanakan kebijakan pertahanan
negara, untuk menegakkan kedaulatan keutuhan negara, wilayah mempertahankan dan
melindungi keselamatan bangsa, mejalankan operasi militer untuk perang (OMP)
dan operasi militer selain perang (OMSP) dan mengamankan obyek vital nasional
yang bersifat strategis.
Latihan pertahanan pangkalan Daerah Basis TNI Angkatan Laut (DBAL) adalah salah
satu upaya yang sangat diperlukan untuk dijadikan pedoman dalam bertindak
sesuai dengan sop. Latihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan
kesiapsiagaan prajurit koarmada III, dalam mencegah maupun menanggulangi dampak ancaman
keamanan yang merugikan negara dan bangsa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar